Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam memboikot semua produk Prancis. Boikot harus terus dilakukan sampai Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam.
Rilis pernyataan dan imbauan MUI ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020).
MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia. MUI menganggap Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.
"Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih ari 1,9 miliar di muka bumi ini," tulis MUI dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 ini.
Lembaga swadaya masyarakat yang berdiri pada 26 Juli 1975 ini kemudian menyampaikan sikap-imbauan berisi 7 poin, nomor satu adalah soal boikot.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia," tulis MUI.
Umat Islam dinyatakan MUI tidak mencari musuh, tapi umat Islam punya harga diri. Upaya boikot dimaksudkan agar Macron minta maaf. MUI juga meminta penghentian penghinaan Nabi Muhammad SAW.
"Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun juga," kata MUI.
MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya, seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Banglades yang telah memboikot produk Prancis. MUI mendesak mahkamah Uni Eropa untuk segera menindak dan menghukum Prancis karena Macron menghina Nabi Muhammad.
"Diimbau agar semua khatib/da'i/mubaligh/asatidz agar menyampaikan pesan materi Khutbah Jum'at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW," tulis MUI di poin ke-6.
Terakhir, MUI mengimbau umat Islam Indonesia menyampaikan aspirasi dengan damai dan beradab.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah bersikap soal pernyataan Macron. Pernyataannya dapat disimak di halaman selanjutnya.
Pemerintah RI telah mengecam pernyataan Presiden Macron. RI menilai Macron melukai perasaan 2 miliar muslim dunia.
"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam," demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI.
emlu telah memanggil Dubes Prancis. Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI Olivier Chambard dilakukan pada Selasa (27/10) sore. Namun, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.
Macron menyampaikan ketegasannya menyikapi pemenggalan seorang guru di Prancis. Dia menyebut pemenggalan itu adalah 'serangan teroris Islamis'. Guru itu dibunuh karena dia mengajarkan 'kebebasan berekspresi'.
Sebelum peristiwa pemenggalan guru, Macron juga berbicara bahwa Islam adalah 'Agama yang dalam krisis di seluruh dunia hari ini'. Dia akan berperang melawan Islamis radikal di Prancis yang dia sebut juga sebagai 'separatisme Islam'. Pernyataan Macron itu dilansir France 24 dengan AFP, 2 Oktober 2020. news.detik.com