Seorang pelaut asal Enrekang, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia saat berada di sebuah kapal asal China pada 27 Desember 2019.
Pelaut tersebut bernama Muhammad Alfatah dan jenazahnya disebut dilarung ke laut oleh kapten kapal.
Kakak kandung Alfatah, Rasyid membenarkan kabar kematian adiknya tersebut.
Rasyid mengatakan, keluarganya yang berada di Desa Banca, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang telah menggelar shalat gaib atas kematian adiknya.
"Kami sementara takziah di rumah. Sekarang sudah malam pertama," kata Rasyid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/1/2020) malam.
Rasyid menjelaskan, ia dan keluarga baru mengetahui nasib adiknya ketika kabar kematian Alfatah viral di media sosial.
Kala itu ia melihat sebuah postingan foto mirip Alfatah dengan keterangan ABK asal Sulsel dibuang ke tengah laut.
Mengetahui hal itu, Rasyid pun terkejut.
Tidak lama setelah kabar di medsos tersebut, Rasyid menerima surat di rumahnya bahwa adiknya memang telah tiada.
"Pas viral bersamaan itu ada datang surat. Kita herankan kenapa bisa bocor begitu," tutur Rasyid.
Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Makassar Rini membenarkan ada surat yang masuk di akun WhatsApp mengenai lima poin soal kronologi kematian Alfatah.
Namun ia mengaku masih berkoordinasi dengan Kemenlu terkait tindakan selanjutnya.
"Kami masih menunggu info selanjutnya dari Kemenlu," ujar Rini melalui pesan WhatsApp.
Klarifikasi
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengklarifikasi, BP3TI Makassar bersama pihak Kementerian Luar Negri, PT Alfira Perdana Jaya (APJ), Kepala Disnaker Kabupaten Enrekan. Wakil Bupati Enrekang telah bertemu dan mengunjungi rumah keluarga almarhum Alfatah di Kampung Banca, Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan pada Kamis (23/1/2020).
Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa Alfatah meninggal dunia di atas kapal, tidak langsung dilarung ke laut lepas begitu saja oleh kapten kapal seperti yang diberitakan media.
"Tetapi dilakukan pelarungan jenazah Alfatah pada perjalanan ke daratan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Proses pelarungan jenazah dilakukan karena dikhawatirkan dapat menularkan penyakit berbahaya pada kru kapal lainnya. kompas.com