Inpres Sanksi Penunggak Iuran BPJS Tidak Efektif, Justru Berdampak Buruk

JAKARTA - Politisi juga Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan rencana penerbitan Inpres (instruksi presiden) terkait sanksi bagi para penunggak iuran BPJS kesehatan dikhawatirkan tidak efektif bahkan bisa berdampak buruk kedepannya.

"Kalau diancam dengan sanksi, dikhawatirkan tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman. Lebih baik, persoalan tunggakan iuran tersebut diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," ucap Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (10/10/2019).

Sanksi yang diberikan berupa tidak dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurut Saleh itu tidak bersifat segera dan tidak mengikat dalam jangka pendek. Sementara, iuran BPJS kesehatan perlu di lunasi setiap bulan.

“Kalau pakai sanksi itu, orang tidak akan khawatir. Sebab, orang tidak selalu butuh IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah. Paspor, misalnya, itu hanya dibutuhkan oleh orang yang sering keluar negeri. Kalau dia menunggak, masa harus ditunggu dia membuat paspor untuk dijatuhi sanksi? Atau masa harus menunggu habis masa berlaku paspornya?," ungkapnya.

Pun dengan sanksi terkait IMB, SIM, STNK, dan sertifikat. "Untuk apa membuat sanksi yang sejak awal diperkirakan akan tidak efektif? Apa tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan kolektabilitas iuran tersebut?” jelasnya.

Pemerintah, sambungnya, jangan terlalu mudah mengeluarkan aturan untuk mengatasi persoalan BPJS. Pasalnya, setiap kali ada aturan baru, sering sekali diiringi dengan perdebatan dan tidak jarang penolakan dari masyarakat.

"Semakin banyak aturan, malah pelayanan yang diberikan justru semakin ribet dan kompleks," katanya.

Dia berharap, memerintah diminta untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, daripada memberikan sanksi bukankah tidak lebih baik BPJS kesehatan diberi kesempatan terlebih dahulu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran melalui jaringan mereka yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Apalagi, sejak 2016 yang lalu, BPJS Kesehatan telah memiliki kader JKN yang siap membantu melaksanakan tugas tersebut," tutupnya. rmol.id

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Inpres Sanksi Penunggak Iuran BPJS Tidak Efektif, Justru Berdampak Buruk
Inpres Sanksi Penunggak Iuran BPJS Tidak Efektif, Justru Berdampak Buruk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgew3xDiL_Dzu5_Yynl43kXrHLEWFhrVx0eACcoPKPq2FU3fdrd_5zWxfy9yl6L0-futwbtBwSo0lQ4h39-AHdToeQ08WChcCrK6CcTlFU_O_iBG7qUDWo7stche1thXrVX6nbU5hvvbf8/s320/inpres-sanksi-penunggak-iuran-bpjs-tidak-efektif-justru-berdampak-buruk-ALD.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgew3xDiL_Dzu5_Yynl43kXrHLEWFhrVx0eACcoPKPq2FU3fdrd_5zWxfy9yl6L0-futwbtBwSo0lQ4h39-AHdToeQ08WChcCrK6CcTlFU_O_iBG7qUDWo7stche1thXrVX6nbU5hvvbf8/s72-c/inpres-sanksi-penunggak-iuran-bpjs-tidak-efektif-justru-berdampak-buruk-ALD.jpg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/inpres-sanksi-penunggak-iuran-bpjs.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/inpres-sanksi-penunggak-iuran-bpjs.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy