HEADLINE: Nasib RUU Kontroversial di Tangan DPR Baru, Lanjut atau Setop?

Jakarta - "Karma Nevad Ni Adikaraste Ma Phaleshu Kada Chana, lakukan kewajiban kita tanpa memikirkan untung ruginya,".

Kutipan Kitab Bhagavad Gita berisi nasihat Kreshna pada Arjuna di medan perang Kurusetra itu diucapkan Puan Maharani dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPR.

Selasa, 1 Oktober 2019, berbalut kebaya merah menyala, Puan Maharani tersenyum semringah saat mengangkat palu sidang tanda pengukuhan dirinya sebagai Ketua DPR.

Sebelum pengukuhan, Puan dan keempat wakilnya, Sufmi Dasco, Rahmat Gobel, Muhaimin Iskandar, dan Aziz Syamsuddin diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.

Setelah diambil sumpah, dalam pidato pertamanya, Puan memastikan bahwa DPR adalah lembaga representasi rakyat dan tetap menjadi rumah rakyat. Politikus PDIP itu juga memastikan DPR akan selalu terbuka terhadap aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Puan Maharani dan keempat wakilnya diharapkan dapat memegang janjinya. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati minta DPR yang baru dapat memenuhi harapan rakyat, termasuk mahasiswa yang terus menuntut agar anggota dewan mengkaji kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP.

"Kuncinya, mendengarkan rakyat," ujar Asfinawati kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Namun, dalam konteks RUU KUHP, kata Asfinawati, perlu adanya pembaruan pasal-pasal yang mengkriminalisasi kebebasan berpendapat, beragama, dan berkeyakinan.

"Karena itu penting pembaruan KUHP tapi bukan menambah melainkan mengurangi kriminalisasi-kriminalisasi semacam itu," kata dia.

Selain RUU KUHP, Asfinawati menyebut, RUU prioritas yang harus mendapat perhatian khusus DPR adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat. Namun, RUU Pekerja Rumah Tangga dan Masyarakat Adat tak masuk dalam prolegnas DPR.

Di samping RUU kontroversial itu, Pimpinan DPR yang baru juga harus menggiring anggotanya untuk penguatan pemberantasan korupsi. "Ini ujian paling menentukan," kata dia.

Sebab, aksi besar yang terjadi dalam beberapa hari ini membawa suara tentang revisi UU KPK.

"Jadi kalau presiden mengeluarkan Perppu dan DPR tidak setuju maka rakyat makin jelas siapa aktor pelemahan KPK, siapa yang melemahkan pemberantasan korupsi," Asfinawati menandaskan.

Jadi, kata Asfinawati, perubahan ke depan ditentukan bagaimana dinamika anggota DPR dan partai politik.


Infografis Wajah Pimpinan DPR dan DPD 2019-2024. (Liputan6.com/Triyasni)


Sementara, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai pekerjaan utama anggota dewan yang baru adalah mengembalikan kepercayaan publik.

"Mengembalikan kepercayaan publik tentu tak bisa dilakukan sekejap. Yang jelas parlemen sejak awal mesti tahu bahwa langkah mereka selalu diawasi. Dan oleh karenanya, pascapelantikan, DPR mestinya sudah langsung mulai memperlihatkan geliat untuk langsung bekerja," kata Koordinator Formappi Lucius Karus kepada Liputan6.com, Rabu (2/10/2019).

Dia menuturkan, mengembalikan kepercayaan publik mesti ditunjukkan dalam kualitas kerja, khususnya dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR.

"Sikap tegas pertama harus dibuktikan DPR atas komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial. Bagaimana sikap parlemen baru atas UU KPK ini," tegas Lucius.

Dia menilai, jika DPR mengabaikan aspirasi publik, sama halnya dengan memupuk benih ketidakpercayaan publik yang bakal semakin besar.

Selain itu, DPR juga harus fokus pada RUU kontroversial yang diwariskan oleh anggota dewan periode sebelumnya. Uji publik yang tak maksimal yang dilakukan sebelumnya harus dilakukan secara sungguh-sungguh oleh DPR baru.

"Kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait RUU kontroversial, DPR baru mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi. Rakyat jangan hanya ditipu oleh basa-basi seremoni sosialisasi seperti selama ini," ujar Lucius. liputan6.com

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: HEADLINE: Nasib RUU Kontroversial di Tangan DPR Baru, Lanjut atau Setop?
HEADLINE: Nasib RUU Kontroversial di Tangan DPR Baru, Lanjut atau Setop?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLV7KUP3sb5WE2tt0hnuJgpoBn_XUhUDX-UsXM5XupTns-MkcybtVlVJypnoex9XPlAUYYDdaCZ_y-0A4Hy_8H-D0QTofhY2ZTEsbfJkAx7njkg2c_nNjW8h4B3zW7muIMunnkI6qJ3ms/s320/059066800_1569943298-Puan-Ketua-DPR1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLV7KUP3sb5WE2tt0hnuJgpoBn_XUhUDX-UsXM5XupTns-MkcybtVlVJypnoex9XPlAUYYDdaCZ_y-0A4Hy_8H-D0QTofhY2ZTEsbfJkAx7njkg2c_nNjW8h4B3zW7muIMunnkI6qJ3ms/s72-c/059066800_1569943298-Puan-Ketua-DPR1.jpg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/headline-nasib-ruu-kontroversial-di.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/headline-nasib-ruu-kontroversial-di.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy