Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya membebaskan biaya rumah sakit terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan imbas dari demonstrasi. Menurut dia, langkah itu didasarkan atas kemanusiaan.
"Apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya dia harus diberi pelayanan kesehatan," kata Anies di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Menurut Anies, pemerintah DKI Jakarta ingin memastikan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan, dapat ditangani oleh rumah sakit dengan sungguh-sungguh, tanpa memikirkan biaya.
"Kami ingin rumah sakit menangani tanpa khawatir dan ada pertanyaan nanti yang nanggung siapa? Pada saat menangani jangan khawatir, Pemprov akan tangani. Begitu," kata Anies.
Apalagi, kata Anies, jumlah masyarakat yang butuh penanganan medis tidak banyak dan tidak akan memberatkan keuangan daerah.
Anies mencontohkan pada demonstrasi 30 September lalu, ada 210 orang dibawa ke rumah sakit, di mana ada 15 orang di antaranya harus menjalani rawat inap. "Jadi secara jumlah itu tidak banyak, intinya apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya harus diberikan," ujarnya.
Berkaitan dengan rangkaian demonstrasi di Jakarta yang terjadi sejak Senin, 23 September lalu, pemerintah DKI telah berkoordinasi dengan 24 rumah sakit yang ada di Jakarta untuk mempercepat proses penanganan pengunjuk rasa bila terluka. Saat itu, jumlah pasien yang paling banyak ditangani oleh RS TNI Angkatan Laut Mintohardjo dan Rumah Sakit Pusat Pertamina.
DKI juga sengaja mengerahkan petugas ambulans untuk mempercepat penanganan korban dalam memperoleh pengobatan tim dokter berdasarkan permintaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. "Sekaligus kami memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi warga yang menjadi korban luka," kata Anies Baswedan. metro.tempo.co
"Apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya dia harus diberi pelayanan kesehatan," kata Anies di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Menurut Anies, pemerintah DKI Jakarta ingin memastikan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan, dapat ditangani oleh rumah sakit dengan sungguh-sungguh, tanpa memikirkan biaya.
"Kami ingin rumah sakit menangani tanpa khawatir dan ada pertanyaan nanti yang nanggung siapa? Pada saat menangani jangan khawatir, Pemprov akan tangani. Begitu," kata Anies.
Apalagi, kata Anies, jumlah masyarakat yang butuh penanganan medis tidak banyak dan tidak akan memberatkan keuangan daerah.
Anies mencontohkan pada demonstrasi 30 September lalu, ada 210 orang dibawa ke rumah sakit, di mana ada 15 orang di antaranya harus menjalani rawat inap. "Jadi secara jumlah itu tidak banyak, intinya apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya harus diberikan," ujarnya.
Berkaitan dengan rangkaian demonstrasi di Jakarta yang terjadi sejak Senin, 23 September lalu, pemerintah DKI telah berkoordinasi dengan 24 rumah sakit yang ada di Jakarta untuk mempercepat proses penanganan pengunjuk rasa bila terluka. Saat itu, jumlah pasien yang paling banyak ditangani oleh RS TNI Angkatan Laut Mintohardjo dan Rumah Sakit Pusat Pertamina.
DKI juga sengaja mengerahkan petugas ambulans untuk mempercepat penanganan korban dalam memperoleh pengobatan tim dokter berdasarkan permintaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. "Sekaligus kami memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi warga yang menjadi korban luka," kata Anies Baswedan. metro.tempo.co