Kemenhub Wacanakan Pajak Sepeda, Seperti Zaman Kolonial Saja

Di zaman kolonial pemilik sepeda diwajibkan membayar pajak peneng.

Oleh: Karta Raharja Ucu

Sepeda tengah naik daun di masa pandemi saat ini. Masyarakat di kota-kota besar Indonesia ramai-ramai terkena demam sepeda, sehingga banyak toko penjual sepeda yang laris manis dan menaikkan harganya. Berbagai komunitas sepeda pun lahir menyusul banyaknya orang yang bersepeda saat ini. Sayangnya, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan melemparkan wacana untuk membuat pajak sepeda. Wacana ini pun mengundang kontroversial.

Jika benar pajak sepeda diberlakukan, akan berlaku seperti zaman pemerintahan Hindia Belanda. Di masa kolonial, semua pemilik sepeda setiap tahunnya harus membayar pajak. Istilahnya pajak peneng. Pajak ini juga berlaku untuk sado atau delman.

Sepeda memang bukan barang baru di Indonesia. Sampai 1950-an, kereta angin ini mendominasi transportasi di Ibu Kota selain becak.

Banyak warga Jakarta pergi ke sekolah, kampus, hingga kantor menggunakan sepeda. Di medio tersebut berbagai tempat hiburan seperti bioskop memiliki lahan parkir khusus sepeda. Maklum, saat itu mobil dan motor hanya dimiliki orang berdoku.

Jika saat ini Anda melihat banyak orang membawa sepedanya naik MRT, KRL, hingga Bus Transjakarta, pemandangan serupa juga terjadi di zaman kolonial. Warga Belanda dan Eropa lainnya yang bekerja di Jakarta Kota, juga naik sepeda di samping trem, kereta yang jalurnya di tengah jalan. Mereka umumnya memilih sepeda merk Batavus atau Fongers yang doortrap) injak maju dengan rem kaki. Sementara orang pribumi yang berduit menyukai sepeda merk Raleigh yang aksesoris, dan jika dienjot berbunyi ‘tik – tik – tik -.

Sepeda pertama muncul di Batavia pada tahun 1890. Waktu itu sepeda merek ‘Rover’ yang harganya 500 gulden menjadi kebanggaan luar biasa bagi para pemiliknya. Status sosial seolah-olah meningkat jika memiliki sepeda tersebut. Persis seperti saat ini jika seseorang menaiki sepeda merek Brompton yang harganya setara dengan ongkos naik haji.

Di masa kolonial, naik sepeda pada malam hari harus memakai lentera. Bersepeda tanpa lampu pada malam hari tidak akan akan kena tilang. Dendanya lima gulden suatu jumlah bisa makan sederhana selama sebulan.

Istilah ‘damai’ antara polisi dan pengendala tidak terdapat kala itu. Saking banyaknya orang bersepeda, di kampung-kampung terdapat bengkel sepeda yang kini digantikan bengkel motor.

Nah, jika saat ini pedagang sepeda di Jakarta sudah menjamur, pedagang sepeda pertama di Jakarta adalah seorang warga Belanda bernama Gruyter yang tokonya terletak di Gambir. Di tempat ini dia memiliki sebidang tanah lapang untuk tempat balapan sepeda bagi para pelanggannya.

Namun, orang yang datang ke toko dan bengkelnya hanyalah orang Belanda dan Cina. Pada tahun 1937 di Batavia tercatat 70 ribu sepeda atau satu sepeda untuk delapan penduduk. Penduduk baru sekitar 600 ribu jiwa. Belanda pun pernah membuka jalur khusus untuk sepeda. republika.co.id

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Kemenhub Wacanakan Pajak Sepeda, Seperti Zaman Kolonial Saja
Kemenhub Wacanakan Pajak Sepeda, Seperti Zaman Kolonial Saja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhTepY1wMB2yUuPJ_a-BEceUqMElXztIlLZqr4j8O49AEKa7gnTl2ZVCqa-uXDiVB7lHrqZCfyy4FwG9lM29cyuikL5wYv-EUH6jqctBoIzF2DiQWNLb3Z63pBOiaqz-XyTem9KOZ7ZzQ/s320/tanda+pajak+peneng.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhTepY1wMB2yUuPJ_a-BEceUqMElXztIlLZqr4j8O49AEKa7gnTl2ZVCqa-uXDiVB7lHrqZCfyy4FwG9lM29cyuikL5wYv-EUH6jqctBoIzF2DiQWNLb3Z63pBOiaqz-XyTem9KOZ7ZzQ/s72-c/tanda+pajak+peneng.JPG
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2020/06/kemenhub-wacanakan-pajak-sepeda-seperti.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2020/06/kemenhub-wacanakan-pajak-sepeda-seperti.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy