Ribuan HP Diselundupkan dari China, Indonesia Rugi Rp4,5 T Pertahun

Jurnalmuslim.com - Subdit Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan handphone berbagai merek dari China dengan kerugian Rp4,5 triliun. Dalam kasus ini, empat orang tersangka FT (40), AD (59), YC (36) dan JK (29) diamankan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, mereka telah beraksi selama 1 tahun. Sekitar 5.500 handphone masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak negara.

Jika dirinci, kata Gatot, total keseluruhan barang bukti yang diamankan bernilai Rp6,59 miliar. Sehingga jika diestimasi, lanjutnya, secara keseluruhan diperkirakan kurang lebih total nilai barang selama satu tahun sebesar Rp316 miliar.

Sedangkan kerugian negara dihitung berdasarkan penghitungan bea masuk dan pemasukan dalam rangka impor selama seminggu Rp46,8 miliar. Menurut Gatot, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa setiap bulan terdapat 8 kali bongkar muat HP hasil pemesanan atau impor ilegal.

"Sehingga kerugian negara dapat dihitung dalam satu bulan Rp375 miliar. Jika dihitung rata-rata estimasi kerugian negara dalam satu tahun kurang lebih senilai Rp4,5 triliun," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8).

Gatot mengatakan, mereka membagi peran untuk melancarkan aksinya. Di mana ada yang bertugas membeli, ada yang bertugas mengirim dan juga menerima handphone dari China ke Jakarta.

"(Modus penyelundupannya) Macam-macam, ada yang pakai kapal. Ini dari China atau Hong Kong, Singapura masuk ke Batam, diselundupkan ke Jakarta dengan jalur macam-macan tanpa bayar pajak," katanya.

Usai sampai di Jakarta, para tersangka menjualnya diberbagai tempat penjualan handphone. Sindikat ini menjual handphone dengan harga lebih murah ke toko-toko di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Mereka ditangkap diberbagai tempat. Setelah mengamankan para tersangka, polisi bergerak mengamankan barang bukti yang yang sudah tersebar di beberapa toko seperti di ruko-ruko ITC Roxy Mas hingga Cempaka Mas. Tercatat, sekitar 5.500 unit HP berbagai merek diamankan polisi. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut," pungkas Gatot.

Sementara itu Kepala Seksi Konsultasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Ephraim J K Caraen menyebutkan handphone yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar dan membayar pajak. Jika tidak, konsumen akan dirugikan jika membeli handphone ilegal.

"Ada 2 undang-undang dilanggar (para tersangka) terkait kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi standar, terkait kewajiban pencantuman label dan juga petunjuk penggunaan dan kartu garansi berbahasa Indonesia. Kemudian ada juga modus yaitu memperdagangkan telepon seluler bekas atau refurbish tapi seolah-olah telepon itu baru. Jadi informasi yang didapatkan konsumen menyesatkan," kata Caraen.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 52 junto 32 ayat 1 UU RI tentang Tindak Pidana Komunikasi, Pasal 104, Pasal 106 UU RI tentang Tindak Pidana Perdagangan dan Pasal 62 UU RI tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Merdeka

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Ribuan HP Diselundupkan dari China, Indonesia Rugi Rp4,5 T Pertahun
Ribuan HP Diselundupkan dari China, Indonesia Rugi Rp4,5 T Pertahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjrbM-Z6nrX8xcHHKWgnSHt4ekkksLDQjLnKpUN5SMxEVB_XOnNi-3IPY8afmvXSUZ5Uj3IWhNpqp6_gGol4LhDCdoV0mJO51TwkazAyfXYMPG3y2ttjuZ8yt-75L0l-sAxXeu-2rp6dE/s320/ribuan-hp-diselundupkan-dari-china-indonesia-rugi-rp-45-t-pertahun.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjrbM-Z6nrX8xcHHKWgnSHt4ekkksLDQjLnKpUN5SMxEVB_XOnNi-3IPY8afmvXSUZ5Uj3IWhNpqp6_gGol4LhDCdoV0mJO51TwkazAyfXYMPG3y2ttjuZ8yt-75L0l-sAxXeu-2rp6dE/s72-c/ribuan-hp-diselundupkan-dari-china-indonesia-rugi-rp-45-t-pertahun.jpg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2019/08/ribuan-hp-diselundupkan-dari-china.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2019/08/ribuan-hp-diselundupkan-dari-china.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy