Ingat! Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi

Jakarta - Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II resmi naik per hari ini. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sementara itu, untuk golongan kelas III iurannya masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.

"Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020," demikian pertimbangan Perpres 64/2020 sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (1/7/2020).

Dalam beleid ini, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp 150.000 per orang per bulan atau naik 85,18%, kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%.

Sementara itu, khusus untuk peserta kelas III iuran yang dibayarkan hanya Rp 25.500 per orang per bulan sepanjang tahun 2020. Sedangkan di tahun berikutnya peserta kelas III akan membayar Rp 35.000 per orang per bulan.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan naik turun bagai roller coaster. Bagaimana cerita lengkapnya?

Keputusan menaikkan iuran ini disebut pemerintah menjadi langkah dalam merespons Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020 yang membatalkan usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebelumnya, pada tahun lalu lewat Perpres Nomor 75 Tahun pemerintah susah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100% untuk semua kelas mandiri maupun peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Pada saat itu, pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mencapai Rp 160.000 per orang per bulan di kelas I, angka ini naik 100% jika dibandingkan iuran sebelumnya sebesar Rp 81.000 per orang per bulan. Untuk kelas II naik 115% menjadi Rp 110.000 per orang per bulan dari yang sebelumnya Rp 51.000 per orang per bulan.

Sedangkan untuk kelas III naik 64,70% menjadi Rp 42.000 per orang per bulan dari yang sebelumnya hanya Rp 25.500 per orang per bulan. Iuran kelas III peserta mandiri ini besarannya sama dengan yang dibayarkan pemerintah untuk peserta PBI yang jumlahnya sekitar 133,5 juta orang yang berasal dari pemerintah pusat sebanyak 96,5 juta orang dan daerah sebanyak 37 juta orang.

Iuran ini mulai berlaku pada 1 Januari 2020, namun tidak lama implementasinya, ada pihak yang menggugat Perpres 75 Tahun 2019 ke MA. Mereka adalah Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI). Hasilnya MA membatalkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dan besaran iuran yang berlaku mengacu pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Keputusan MA yang membatalkan penyesuaian itu terjadi pada awal Maret 2020 yang tertuang pada Putusan MA Nomor 7 P/HUM/2020. Dalam putusan itu pemerintah juga diberikan waktu selama 90 hari ke depan untuk menganulir penyesuaian iuran yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.

Tak lama kemudian, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS dengan angka yang lebih rendah dan berlaku hari ini sesuai dengan Perpres baru no 64 tahun 2020 menggantikan Perpres yang digugat MA. finance.detik.com

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Ingat! Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi
Ingat! Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju4opmA05bOeAifbLl6B95w17mec2HUKp71SAYOypY94yGdw0RgjWALR6tqn4ohA7M0Bqge9N69BYcE6jiEt9C4ltK0qeKjoJ-n1KqCsj7IIDvZzPPEINIunLz8WY7j0V5cDP76uIFabE/s320/1cg0o5donj7am_mid.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju4opmA05bOeAifbLl6B95w17mec2HUKp71SAYOypY94yGdw0RgjWALR6tqn4ohA7M0Bqge9N69BYcE6jiEt9C4ltK0qeKjoJ-n1KqCsj7IIDvZzPPEINIunLz8WY7j0V5cDP76uIFabE/s72-c/1cg0o5donj7am_mid.jpg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2020/07/ingat-mulai-hari-ini-iuran-bpjs.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2020/07/ingat-mulai-hari-ini-iuran-bpjs.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy