Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menegaskan tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan lain, termasuk wacana pengalihan dana Rp 8,7 triliun untuk keperluan intervensi pasar yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI) di masa pandemi. Menurutnya, BI seharusnya melakukan intervensi pasar dan memperkuat rupiah menggunakan dana cadangan devisa yang dimiliki Bank Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh menambah kekecewaan masyarakat dengan menggunakan dana haji untuk keperluan lain. Termasuk wacana pemakaian dana haji sebesar Rp 8,7 triliun oleh Bank Indonesia. Bukankah dapat menggunakan cadangan devisa Bank Indonesia yang mencapai US$ 127,9 miliar pada akhir 2020 untuk mengintervensi pasar? Bukankah dana tersebut cukup untuk memulihkan ekonomi akibat Pandemi COVID-19?" tegas Syarief Hasan dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).
Hal itu dikatakan Syarief Hasan terkait wacana pengalihan dana haji untuk intervensi pasar yang kembali bergulir setelah Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020.
"Belum adanya kejelasan pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi membuat Pemerintah Indonesia mengambil keputusan pahit tersebut. Tentu, hal tersebut mengecewakan banyak pihak, terutama calon jamaah haji." ujar Syarief Hasan
Menurut Syarief, tentu kekecewaan dirasakan pula oleh para calon jemaah haji. Sebab mereka telah mengantre dan menabung sejak lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Bahkan ada yang telah puluhan tahun menunggu namun tidak bisa mewujudkan keinginannya. Meski kecewa, namun masyarakat paham dengan alasannya.
"Masyarakat dan DPR RI telah memberikan peluang untuk membuat berbagai kebijakan melalui PERPPU Nomor 1 Tahun 2020. Pemerintah harus mengoptimalkan peluang tersebut untuk penyelesaian Pandemi COVID-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya.
Syarief menegaskan Pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji milik rakyat kecil di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini. finance.detik.com