Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba video inovasi dalam menghadapi tatanan kenormalan baru ('new normal') untuk pemerintah daerah yang kemudian berbuah kritik karena besaran hadiah yang dianggap teramat besar. Anggaran untuk para pemenang lomba itu lebih dari tiga kali lipat dana riset untuk virus Corona.
Berikut ini perbandingan antara anggaran negara untuk riset Corona dengan uang yang disediakan negara untuk lomba video 'new normal' Kemendagri, seperti dihimpun detikcom hingga Kamis (25/6/2020).
Total nilai hadiah untuk lomba video 'new normal' Kemendagri sebesar Rp 168 miliar. Itu adalah dana insentif daerah (DID) untuk 84 pemenang.
Anggaran ini disebut Mendagri Tito Karnavian tersedia 'atas kebaikan Ibu Menteri Keuangan'. Daerah-daerah pemenang lomba sudah diumumkan pada Senin (22/6) kemarin.
"Uang itu bukan untuk kepala daerah, tapi insentif daerah yang kemudian ditransfer Kemenkeu ke daerah pemenang untuk menambah APBD. Program seperti apa yang dikerjakan, diskresi kepada daerah, tapi yang jelas masuk dalam program APBD, bisa juga untuk menangani COVID dan danpaknya termasuk stimulus," kata Mendagri Tito Karnavian, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (24/6) kemarin.
Ada 4 klaster lomba, yakni klaster antarprovinsi, klaster kota, klaster kabupaten, dan klaster perbatasan. Bidang yang dipertandingkan antara lain pasar modern, hotel, tempat wisata, restoran, dan sektor perhubungan. Daerah yang merah juara satu akan mendapatkan Rp 3 miliar, juara dua Rp 2 miliar, dan juara tiga Rp 1 miliar.
Riset Corona
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) tengah melakukan penelitian untuk mengembangkan alat kesehatan, obat, dan juga vaksin virus Corona. Untuk melakukan penelitian pada kondisi pandemi COVID-19 ini, Kemenristek mengalokasikan dana yang tidak terpakai, seperti dana untuk perjalanan dinas ataupun biaya rapat.
Dana dari Kemenristek hasil dari alokasi dana perjalanan dinas dan rapat mencapai Rp 38 miliar. Selain itu, Kemenristek melakukan koordinasi kegiatan riset di perguruan tinggi.
"Satu atau 2 bulan lalu kami sudah teken kontrak dengan berbagai macam perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan kegiatan penelitian di berbagai bidang," kata Menristek Bambang Brodjonegoro, ketika dihubungi detikcom, Senin (20/4).
"Jadi bukan realokasi, tapi refocusing," kata Bambang.
Sejumlah perguruan tinggi melakukan refocusing anggaran untuk membantu penelitian terkait COVID-19. Bambang mengatakan, dana dari refocusing sejumlah perguruan tinggi itu mencapai Rp 11 miliar dan menurut Bambang dana sebesar itu cukup untuk melakukan penelitian.
Hasil alokasi dana perjalanan dinas dan rapat sebesar Rp 38 miliar, ditambah refocusing anggaran sejumlah perguruan tinggi Rp 11 miliar, maka jumlah total anggaran untuk penelitian virus Corona Kemenristek sebesar Rp 49 miliar.
Perbandingan
Total anggaran untuk lomba video 'new normal' dari Kemendagri sebesar Rp 168 miliar. Di sisi lain, total anggaran Kemenristek khusus untuk riset virus Corona sebesar Rp 49 miliar.
Jelas, anggaran untuk lomba video 'new normal' lebih besar ketimbang anggaran Kemenristek untuk riset virus Corona. Selisihnya Rp 119 miliar. news.detik.com