Ruslan Buton terpaksa harus mendekam di penjara hanya karena berpendapat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya sebagai kepala negara. Peristiwa penangkapan mantan anggota TNI itu mengundang keprihatinan banyak kalangan.
Tak terkecuali Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengeluhkan dengan penangkapan Ruslan Buton. Menurutnya, rezim saat ini sangat aneh. Hanya karena meminta mundur lalu ditangkap oleh pihak kepolisian. Padahal tidak ada gerakan massa yang masif untuk melengserkan Jokowi dari Istana.
“Cuma bicara minta Jokowi mundur kok dipidana. Padahal cuma bicara sendiri tidak ada gerakan massa,” ujar Rachlan kepada wartawan, Senin (1/6).
Rachland membandingkan di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada satu orang yang ditangkap polisi hanya karena meminta mundur. Sehingga penangkapan Ruslan Buton ia anggap aneh.
“Dulu ada demo berjilid-jilid dari 2007 hingga 2011 minta SBY diturunkan. Tidak ada yang sampai dipidana, dan SBY terbukti tidak bisa dijatuhkan,” katanya.
Rachland ingat benar ada sekolompok massa melakukan unjuk rasa yang menyuarakan ‘cabut mandat SBY’. Tapi itu hanya ditanggapi bijak oleh SBY. Sebagai bukti tidak ada aktivis yang ditangkap oleh polisi.
“Tak ada aktivis yang harus diteror apalagi dibui,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Rachlan menilai pihak-pihak yang menyuarakan kritis mengenai pemerintahan ini untuk menjadi lebih baik tidak boleh mendapatkan hukuman pidana. Karena yang dilakukannya adalah bagian dari demokrasi.
“Berpendapat Presiden perlu mundur atau diganti tidak boleh dipidana. Apalagi bila kebebasan berpendapat itu disuarakan di mimbar akademis,” pungkasnya.
Diketahui, Ruslan Buton meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri lewat video yang sempat viral di media sosial pada 18 Mei 2020. Di tengah pandemi Covid-19, Ruslan Buton menilai tata kelola berbangsa dan bernegara sulit diterima akal sehat.