Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Haikal Hassan, mengatakan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan bentuk spontanitas massa saat demo terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR/MPR pada Rabu, 24 Juni 2020.
"Kalau terjadi kemarin pembakaran, maka itu spontanitas, luapan emosi bahwa pengusul ini adalah dari PDIP," kata Babe Haikal, panggilan akrabnya seperti dikutip dari tvOne pada Jumat, 26 Juni 2020.
Namun, Babe Haikal menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum apabila memang aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan itu memenuhi unsur pidana atau dikategorikan perbuatan kriminal. Maka, ia mendukung untuk diusut tuntas.
"Yuk cari sama-sama siapa yang bakar, kita bawa dan seret ke proses hukum. Kita negara hukum," ujarnya.
Menurut dia, para pimpinan aksi unjuk rasa tentu selalu mengingatkan kepada para massa demonstran agar mematuhi peraturan perundang-undangan karena situasi masih pandemi virus corona COVID-19.
"Imbauan-imbauan sudah kita sampaikan, jaga jarak karena masih ada pandemi, jangan melakukan ini, jangan melakukan itu, bawa tempat sampah dan kita sudah lapor juga kepada negara dalam hal ini kepolisian. Kalau ada pelanggaran, yuk kita tuntut sama-sama," ujarnya.
Namun, Babe Haikal meminta publik jangan menyudutkan PA 212 atas aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan. Dia menyerahkan kasus insiden itu kepada pihak berwajib.
"Kalau ada pasal yang dilanggar dari pembakaran bendera, ya kita bawa saja. Jangan menyudutkan 212, menurut hukum saja," jelas dia.
Sementara Politisi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus menyesalkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan. Namun, ia tidak percaya kalau aksi pembakaran tersebut bentuk spontanitas.