Sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) berencana menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6).
"Ya benar di Gedung MPR/DPR," kata koordinator lapangan M. Subhan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat pesan singkat.
Subhan memperkirakan aksi menolak RUU HIP ini akan dihadiri 500 sampai 700 orang dari berbagai ormas Islam.
Dalam sebuah poster digital yang diterima CNNIndonesia.com, aksi tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Ormas Islam yang ikut aksi ini antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan sejumlah ormas Islam lain.
Koordinator aksi lainnya, Edy Mulyadi juga membenarkan agenda aksi Anak NKRI hari ini. Ia pun mengimbau massa aksi mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Edy juga meminta seluruh peserta aksi tak bergerombol ketika tiba di Gedung MPR/DPR. Peserta aksi wajib membuat barisan dengan jarak minimal 1 meter.
Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi di Gedung MPR/DPR. Surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.
"Surat pemberitahuan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/6).
Slamet berharap polisi tidak melarang pihaknya dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka di ruang publik. Menurutnya, selama berunjuk rasa para demonstran akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Lihat juga: PA 212 Ingatkan Parpol soal RUU HIP: Jangan Menzalimi Rakyat
Mayoritas fraksi di DPR belakangan menolak pembahasan RUU HIP setelah isu kebangkitan komunisme dihembuskan kembali. Bahkan Fraksi PDIP sebagai pengusul RUU tersebut juga mendukung langkah pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan langkah itu diambil untuk menunjukkan sikap mau mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai sumber pengambilan kebijakannya.
"PDIP menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR," kata Basarah dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga mengatakan DPR akan mengikuti keputusan pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU HIP. Menurutnya, sebuah rancangan regulasi tidak dapat dibahas tanpa persetujuan dari pemerintah. cnnindonesia.com