JAKARTA – Vietnam pada Kamis, 23 Maret melonggarkan aturan menjaga jarak sosial.
Negara yang berbatasan dengan China itu, sejak awal menerapkan karantina wilayah alias lockdown seraca ketat. Vietnam juga melakuka penelusuran kontak dalam mengendalikan virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19.
Sementara Pemerintah Thailand mulai melonggarkan aturan lockdown dengan mengizinkan warganya bisa berlahraga di taman, memotong rambut di tempat cukur serta makan di luar rumah untuk pertama kalinya pada Minggu, 3 April.
Bahkan Sheikul Islam dari Thailand, Aziz Phithakkhumphon, mengatakan karena situasi covid-19 di kerajaan telah membaik, salat Idul Fitri akan diizinkan di masjid-masjid yang terletak di daerah tanpa kasus yang terinfeksi (zona hijau).
Malaysia juga mengizinkan masyarakat untuk salat berjamaah di masjid di tengah pandemi virus corona.
Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad mengatakan bahwa warga diperbolehkan salat berjamaah di masjid-masjid yang masuk dalam zona hijau Covid-19, dan masjid tidak boleh melebihi 30 orang, tidak termasuk imam.
"Keputusan ini sejalan dengan pertemuan Dewan Keamanan Nasional, dan setelah pertemuan saya dengan Perdana Menteri (Muyiddin Yassin) pada hari Selasa," kata Zulkifli mengutip Malay Mail, Jumat (15/5/2020).
Keputusan Malaysia, Thailand dan Vietnam melonggarkan lockdown berdasarkan kurva virus corona yang menurun.
Indonesia melonjak
Merujuk data Endcoronavirus (ECV), jika dibandingkan dengan kurva virus corona Singapura, Kamboja, Thailand, Malaysia, dan Vietnam, hanya Indonesia saja yang kurvanya melonjak tanpa penurunan signifikan.
EndCoronavirus (ECV) adalah koalisi sukarela internasional yang didukung 4.000 relawan yang terdiri dari para ilmuwan, pengorganisir komunitas, aktivis, pengusaha, dan individu.
Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) paling buruk dibanding negara-negara Asia Tenggara.
"Dengan melihat fakta yang ada dan kurva yang masih terus meningkat, maka atas dasar apa wacana dan rencana pelonggaran akan dilakukan? Baru wacana saja sudah semakin tidak tertib dan PSBB dilanggar secara massal di berbagai kota di Indonesia tanpa bisa diatur secara tertib oleh pemerintah,” kata Didik dalam pernyataan tertulisnya.
“Keadaan ini terjadi karena pemerintah menjadi masalah kedua setelah masalah COVID-19 itu sendiri. Pemerintah tidak menjadi bagian dari solusi, tetapi masuk ke dalam menjadi bagian dari masalah," lanjutnya. news.okezone.com