22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mewacanakan turut membebaskan narapidana koruptor yang berusia di atas 60 tahun, di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Rencana Menkumham Yasonna itu mendapat kecaman banyak pihak, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Indonesia Corruption Watch alias ICW.

Mereka mengkritik Yasonna yang hendak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, sebagai dalih membebaskan para koruptor.

"Saat ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna sedang berusaha untuk membebaskan narapidana kasus korupsi, dengan dalih merebaknya virus corona. Salah satu syarat yang sempat diutarakan oleh yang bersangkutan adalah, narapidana tersebut harus  berusia di atas 60 tahun," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Jumat (3/4/2020).

Kurnia lantas membeberkan nama-nama koruptor yang kini menjadi narapidana diatas umur 60 tahun yang kemungkinan termasuk dalam rencana dibebaskan oleh Yasonna Laoly tersebut.

Berikut daftarnya:

1. Oce Kaligis

Umur 77 tahun selaku pengacara kasus suap ketua PTUN, merugikan USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura, tahun 2015 divonis 7 tahun penjara.

2. Suryadharma Ali


Umur 63 tahun selaku Mantan Menteri Agama, kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri. Merugikan negara Rp 27 miliar dan 17 juta Riyal Saudi  pada tahun 2016, divonis 10 tahun penjara.

3. Setya Novanto

Umur 64 tahun, selaku mantan Ketua DPR RI , kasus Korupsi pengadaan KTP Elektronik, merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun  tahun 2018, divonis 15 tahun.

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

4. Patrialis Akbar
Umur 70 tahun, selaku mantan hakim konstitusi, tersangkut kasus suap uji materi UU Peternakan, merugikan negara USD 10 ribu dan Rp 4 juta, pada tahun 2017, divonis penjara  7 tahun.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Senin (6/2).
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
5. Siti Fadilah Supari

Umur 70 tahun selaku mantan menteri kesehatan. Terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, merugikan negara Rp 5,7 miliar pada tahun 2017, divonis 4 tahun.

6. Ramlan Comel

Umur 69 tahun, selaku mantan hakim adhoc Tipikor, terjerat kasus suap penanganan perkara merugikan negara USD 58 ribu dan Rp 495 juta pada tahun 2014, divonis 7 tahun.

7. Jero Wacik 

Umur 70 tahun, selaku mantan menteri ESDM, terkait kasus suap dana operasional menteri, merugikan negara Rp 5 miliar pada tahun 2016, divonis 8 tahun.

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

8. Fredrich Yunadi


Umur 70 tahun, selaku pengacara Setnov yang merintangi pemeriksaan tahun 2018, divonis 7,5 tahun penjara.

9. Dada Rosada

Umur 72 tahun, selaku mantan wali kota Bandung. Terkait kasus korupsi dana bansos merugikan negara Rp 40 miliar pada tahun 2014 , divonis 10 tahun.

10. Rusli Zainal

Umur 62 tahun, mantan Gubernur Riau, terkait kasus suap dana PON Riau pada 2012 dan izin kehutanan. Dia merugikan negara Rp 265 miliar pada tahun 2014 , divonis 10 tahun.

11. Barnabas Suebu

Umur 73 tahun. Mantan gubernur Papua, terkait korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA, merugikan negara mencapai Rp 43 miliar pada tahun  2015, divonis 8 tahun.

12. Bambang Irianto

Umur 69 tahun, mantan Wali Kota Madiun. Dia tersangkut kasus korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang, merugikan negara mencapai Rp 48 miliar pada tahun 2017, divonis 6 tahun penjara.

13. OK Arya Zulkarnaen

Umur 63 tahun, mantan Bupati Batubara. Dia terkait gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara, merugikan negara mencapai Rp 8 miliar pada tahun 2018 , divonis 5 tahun 6 bulan.

14. Masud Yunus

Umur 68 tahun, mantan Wali Kota Mojokerto. Dia tersangkut kasus suap pembahasan perubahan APBD yang merugikan negara Rp 1,4 miliar pada tahun 2018. Dia divonis 3,5 tahun penjara.

15. Imas Aryumningsih


Umur 68 tahun, mantan Bupati Subang yang tersangkut kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang, merugikan negara mencapai Rp 410 juta pada tahun 2018 . Dia divonis 6,5 tahun penjara.

16. Dirwan Mahmud

Umur 60 tahun, mantan Bupati Bengkulu Selatan. Dia tersangkut kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, merugikan negara Rp 1 miliar  pada tahun 2019. Dia divonis penjara 4,5 tahun.

17. Setiyono

Umur 64 tahun, mantan Wali Kota Pasuruan. Tersangkut kasus suap proyek dinas koperasi dan usaha mikro. Dia merugikan negara Rp 2,2 miliar pada tahun 2019. Dia divonis 3,5 tahun penjara.

18. Budi Supriyanto

Umur 60 tahun, mantan anggota DPR RI . Korupsi dana program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku, merugikan negara Rp 4 miliar pada tahun 2016, divonis 5 tahun.

19. Amin Santono

Umur 70 tahun, mantan anggota DPR RI. Dia menerima suap dana perimbangan keuangan daerah, merugikan negara Rp 3,3 miliar pada tahun 2019, divonis  8 tahun  penjara.

Sidang vonis anggota Komisi Vll DPR non aktif Dewie Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Senin (13/6).
Mantan anggota Komisi Vll DPR Dewie Yasin Limpo.
20. Dewie Yasin Limpo

Umur 60 tahun, mantan anggota DPR RI, terlibat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua, merugikan negara mencapai Rp 1,7 miliar pada tahun 2016, divonis 8 tahun.

Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Billy Sindoro. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
21. Billy Sindoro

Umur 60 tahun, selaku Direktur Operasional Lippo Group  pada kasus suap izin pembangunan Meikarta. Dia merugikan negara mencapai Rp 16 miliar dan 270 ribu dollar Singapura pada tahun 2019, divonis 3,5 tahun.

22. Johanes Kotjo

Umur 69 tahun, selaku pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, merugikan negara mencapai Rp 4,75 miliar pada tahun 2018, divonis 4,5 tahun penjara. suara.com

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: 22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto
22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5KSIMKNxLsVhZDoi9MvdtQtX0SNsye9j_mcwGUgBbBaDeZpcWPgSByAStPiXK_5D4I_JqRiJ1NPLnKka6in9qLlgb9BIieJ8rBacVJnbz_RStN5n-M5qKFLwhgY1qUjzzO6mkIK6_QpQ/s320/62895-setya-novanto-suaracomyasir.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5KSIMKNxLsVhZDoi9MvdtQtX0SNsye9j_mcwGUgBbBaDeZpcWPgSByAStPiXK_5D4I_JqRiJ1NPLnKka6in9qLlgb9BIieJ8rBacVJnbz_RStN5n-M5qKFLwhgY1qUjzzO6mkIK6_QpQ/s72-c/62895-setya-novanto-suaracomyasir.jpg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2020/04/22-koruptor-yang-bisa-bebas-karena.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2020/04/22-koruptor-yang-bisa-bebas-karena.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy