Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut empat nama kandidat kepala badan otorita ibu kota baru. Keempat nama tersebut adalah eks kepala bappenas Bambang Brodjonegoro, eks gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
"Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyono. Empat, pak Azwar Anas," ujarnya di Istana Negara, Senin (2/3).
Namun demikian, sampai saat ini belum diputuskan. Keputusan kepala badan otorita ibu kota baru akan diputuskan pekan ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut kelembagaan badan otorita akan setingkat kementerian.
Lihat juga: Diskon Harga Tiket Pesawat, Belitung PP Cuma Rp647 Ribu
"Saya kira segera ada undang-undangnya. Nanti Presiden Jokowi menyiapkan siapa menteri di badan otorita, sedang difinalisasi," katanya.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT.
Di klaster pemerintah, mulai pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur atau fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat kerja sama dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual atau memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta.
Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
"Sementara itu hiburan, pendidikan, resort, kesehatan, pusat keuangan di ibu kota baru ini kami kasih sektor swasta. Private sector yang mau masuk sini macam-macam, banyak sekali yang berminat masuk di sini," pungkasnya. cnnindonesia.com
"Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyono. Empat, pak Azwar Anas," ujarnya di Istana Negara, Senin (2/3).
Namun demikian, sampai saat ini belum diputuskan. Keputusan kepala badan otorita ibu kota baru akan diputuskan pekan ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut kelembagaan badan otorita akan setingkat kementerian.
Lihat juga: Diskon Harga Tiket Pesawat, Belitung PP Cuma Rp647 Ribu
"Saya kira segera ada undang-undangnya. Nanti Presiden Jokowi menyiapkan siapa menteri di badan otorita, sedang difinalisasi," katanya.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT.
Di klaster pemerintah, mulai pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur atau fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat kerja sama dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual atau memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta.
Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
"Sementara itu hiburan, pendidikan, resort, kesehatan, pusat keuangan di ibu kota baru ini kami kasih sektor swasta. Private sector yang mau masuk sini macam-macam, banyak sekali yang berminat masuk di sini," pungkasnya. cnnindonesia.com