Anggota DPRD Solo, Putut Gunawan, dilaporkan ke polisi karena dituding menyebarkan berita bohong soal ambulans pembawa batu saat demo. Di status Facebook, ia juga menyatakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipecat.
Putut dilaporkan oleh Mulyono, warga Karanganyar, di Polresta Solo pada Senin (30/9). "Sudah dilaporkan ke Polres Solo," ucap Mulyono, Rabu (2/10).
Mulyono mengungkap dirinya tidak membaca secara langsung status yang ditulis Putut di Facebook. Namun dia membacanya melalui tangkapan layar yang beredar. "Statusnya sudah dihapus," katanya.
Di tangkapan layar itu, politisi PDIP itu menulis 'Mobil PMI DKI bawa amunisi kerusuhan demo. Pecat Gubernur DKI! #Baswedanedan'. Namun status tersebut kini telah hilang dari beranda Facebook akun Putut Gunawan.
Mulyono menyayangkan sikap legislator PDIP Solo ini. Sebab dirinya menilai status tulisan Putut merupakan kabar bohong.
"Dia menyebar kabar bohong. Makanya sebagai warga masyarakat saya merasa berhak melaporkan ke polisi. Apalagi dia anggota DPRD," ucapnya.
Selain menyebar kabar bohong, Putut juga dinilai menghina kelompok atau ras tertentu. Sebab dalam statusnya Putut mencantumkan tagar 'Baswedanedan'.
"Baswedan ini kan nama marga, bahkan ada pahlawan yang menggunakan nama Baswedan," kata Mulyono.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai menyatakan pihaknya sudah menerima laporan sejak Senin lalu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. "Kalau diperlukan nantinya kami akan memanggil saksi-saksi," jelasnya. [gatra]
Putut dilaporkan oleh Mulyono, warga Karanganyar, di Polresta Solo pada Senin (30/9). "Sudah dilaporkan ke Polres Solo," ucap Mulyono, Rabu (2/10).
Mulyono mengungkap dirinya tidak membaca secara langsung status yang ditulis Putut di Facebook. Namun dia membacanya melalui tangkapan layar yang beredar. "Statusnya sudah dihapus," katanya.
Di tangkapan layar itu, politisi PDIP itu menulis 'Mobil PMI DKI bawa amunisi kerusuhan demo. Pecat Gubernur DKI! #Baswedanedan'. Namun status tersebut kini telah hilang dari beranda Facebook akun Putut Gunawan.
Mulyono menyayangkan sikap legislator PDIP Solo ini. Sebab dirinya menilai status tulisan Putut merupakan kabar bohong.
"Dia menyebar kabar bohong. Makanya sebagai warga masyarakat saya merasa berhak melaporkan ke polisi. Apalagi dia anggota DPRD," ucapnya.
Selain menyebar kabar bohong, Putut juga dinilai menghina kelompok atau ras tertentu. Sebab dalam statusnya Putut mencantumkan tagar 'Baswedanedan'.
"Baswedan ini kan nama marga, bahkan ada pahlawan yang menggunakan nama Baswedan," kata Mulyono.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai menyatakan pihaknya sudah menerima laporan sejak Senin lalu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. "Kalau diperlukan nantinya kami akan memanggil saksi-saksi," jelasnya. [gatra]