Polisi Tetapkan 7 Pelajar Tersangka Kasus Grup WhatsApp STM

 Kepolisian menetapkan tujuh pelajar sebagai tersangka terkait pembuatan grup WhatsApp pelajar STM yang sempat beredar di media sosial. Polisi menduga pelajar tersebut berperan sebagai kreator dan admin di grup aplikasi tukar pesan tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan ketujuh orang yang jadi tersangka itu telah melalui pemeriksaan.

"Sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka tapi karena di bawah umur, pelajar, kita diversi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Asep mengatakan, pemeriksaan itu sekaligus membantah keterlibatan polisi di dalamnya seperti yang ramai dibicarakan selama ini.

"Dugaan keterlibatan kepolisian tidak ada. Pengembangan tetap berjalan," tuturnya.
Diketahui kepolisian sebelumnya mengamankan tujuh orang terkait hal tersebut. Mereka adalah RO (17) selaku kreator grup WhatsApp STM/K Bersatu, MP (18) admin grup WhatsApp STM-SMK se-Nusantara, WR (17) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DH (17) sebagai admin grup WhatsApp Jabodetabek Demokrasi.

Kemudian, MAM (29) admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek, KS (16) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DA (32) admin grup WhatsApp SMK-STM.

Namun RO sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, RO dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman enam tahun penjara.

Namun diketahui, dugaan keterlibatan polisi dalam grup whatsApp tersebut masih menjadi perbincangan publik di media sosial.

Isu tersebut mencuat mulanya ketika dalam percakapa, salah satu dari mereka menanyakan keberadaan uang yang sepertinya dijanjikan oknum lain. Hal tersebut terlihat dari beberapa percakapan mereka yang menanyakan keberadaan uang serta sosok koordinator. Percakapan itu diduga terjadi saat aksi demonstrasi mengawal rapat paripurna DPR RI, Senin (30/9) kemarin.

Tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun @OneMurtadha. Melalui akun tersebut ia menyebutkan nama pemodal alias bohir yang dituding menjanjikan uang kepada pelajar-pelajar tersebut.

Kicauan akun tersebut sendiri sudah dihapus ketika para netizen 'memborbardirnya' bahwa nomor-nomor telepon yang ada di dalam grup whatsapp itu ternyata milik anggota polisi. Hal tersebut dilihat dari aplikasi yang bisa melacak nomor dan pemiliknya, di mana para netizen menyertakan tangkapan layar nomor yang diduga milik sejumlah petugas kepolisian. Ada pula yang mengkritisi keberadaan nomor dengan kode negara +1 pada grup whatsapp itu. cnnindonesia.com

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Polisi Tetapkan 7 Pelajar Tersangka Kasus Grup WhatsApp STM
Polisi Tetapkan 7 Pelajar Tersangka Kasus Grup WhatsApp STM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9yYWciWSSQsJh2o6mcBZbatE9LaUedPW3OxoSUa7vdDzb159mS8RK3_kYSiOZCXgLzPlP2mfiIok65EwACUfd-AegMRoATJrI7AjR7zn9st-PKd8ZZw9tzoW6OwoxDZMjY8w303Ap1lo/s320/b5427d0d-44c9-4a9d-ac5f-c278553034e5_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9yYWciWSSQsJh2o6mcBZbatE9LaUedPW3OxoSUa7vdDzb159mS8RK3_kYSiOZCXgLzPlP2mfiIok65EwACUfd-AegMRoATJrI7AjR7zn9st-PKd8ZZw9tzoW6OwoxDZMjY8w303Ap1lo/s72-c/b5427d0d-44c9-4a9d-ac5f-c278553034e5_169.jpeg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/polisi-tetapkan-7-pelajar-tersangka.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/polisi-tetapkan-7-pelajar-tersangka.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy