La Nyalla Mahmud Mattalitti telah terpilih menjadi Ketua DPD RI lewat voting. Dia mengalahkan 3 calon lain yaitu Nono Sampono, Mahyudin, dan Bachtiar.
Nama La Nyalla memang sudah sering ditulis dalam sejumlah berita. Tokoh yang lahir pada 10 Mei 1959 ini, aktif di sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila, Kosgoro dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
La Nyalla semakin dikenal saat menjadi Ketua PSSI 2015-2016. Namun, jabatan itu lepas darinya karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Pada 2016, Kejaksaan Agung menjerat La Nyalla dengan dugaan penyelewengan dana hibah untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Penyelewengan uang sebesar Rp 5,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur pada 2009, diduga berlangsung saat organisasi itu dipimpin La Nyalla.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla sempat melarikan diri ke Singapura. Dalam pelariannya itu keluarga La Nyalla sempat mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangkanya. Gugatan itu dikabulkan pengadilan.
Putusan itu sempat membuat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berulang kali menetapkan status tersangka untuk La Nyalla. Pasalnya, setiap ditetapkan tersangka, pengadilan selalu membatalkannya.
Belakangan masa pelarian La Nyalla di Singapura berakhir. Pemerintah Singapura mendeportasinya. Saat kembali ke Indonesia, Kejaksaan Agung langsung menangkap dan menahannya. Kasusnya pun kemudian bergulir hingga ke pengadilan.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa sempat menuntut La Nyalla dengan hukuman enam tahun penjara. Namun, majelis hakim membebaskannya walau ada perbedaan pendapat saat mengeluarkan putusan.
Setelah bebas dari jerat korupsi, La Nyalla sempat coba mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur. Namun, niatnya itu tak sampai karena Partai Gerindra batal mendukungnya.
Batalnya dukungan Partai Gerindra untuk La Nyalla sempat membuatnya bersilang pendapat dengan Prabowo Subianto. Dia menuding Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra batal mendukungnya karena mahar politik tidak terpenuhi. Pernyataan ini dibantah Gerindra.
Saat Pilpres 2019, La Nyalla kembali mencuri perhatian publik saat menyatakan dukungannya kepada Jokowi, dia mengaku sebagai salah satu penyebar fitnah untuk menjatuhkan pamor Jokowi pada Pilpres 2014.
Kini setelah terpilih sebagai anggota DPD dari Jawa Timur, La Nyalla dipercaya memimpin institusi yang lahir dari reformasi itu untuk 5 tahun ke depan. kumparan.com
Nama La Nyalla memang sudah sering ditulis dalam sejumlah berita. Tokoh yang lahir pada 10 Mei 1959 ini, aktif di sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila, Kosgoro dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
La Nyalla semakin dikenal saat menjadi Ketua PSSI 2015-2016. Namun, jabatan itu lepas darinya karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Pada 2016, Kejaksaan Agung menjerat La Nyalla dengan dugaan penyelewengan dana hibah untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Penyelewengan uang sebesar Rp 5,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur pada 2009, diduga berlangsung saat organisasi itu dipimpin La Nyalla.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla sempat melarikan diri ke Singapura. Dalam pelariannya itu keluarga La Nyalla sempat mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangkanya. Gugatan itu dikabulkan pengadilan.
Putusan itu sempat membuat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berulang kali menetapkan status tersangka untuk La Nyalla. Pasalnya, setiap ditetapkan tersangka, pengadilan selalu membatalkannya.
Belakangan masa pelarian La Nyalla di Singapura berakhir. Pemerintah Singapura mendeportasinya. Saat kembali ke Indonesia, Kejaksaan Agung langsung menangkap dan menahannya. Kasusnya pun kemudian bergulir hingga ke pengadilan.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa sempat menuntut La Nyalla dengan hukuman enam tahun penjara. Namun, majelis hakim membebaskannya walau ada perbedaan pendapat saat mengeluarkan putusan.
Setelah bebas dari jerat korupsi, La Nyalla sempat coba mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur. Namun, niatnya itu tak sampai karena Partai Gerindra batal mendukungnya.
Batalnya dukungan Partai Gerindra untuk La Nyalla sempat membuatnya bersilang pendapat dengan Prabowo Subianto. Dia menuding Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra batal mendukungnya karena mahar politik tidak terpenuhi. Pernyataan ini dibantah Gerindra.
Saat Pilpres 2019, La Nyalla kembali mencuri perhatian publik saat menyatakan dukungannya kepada Jokowi, dia mengaku sebagai salah satu penyebar fitnah untuk menjatuhkan pamor Jokowi pada Pilpres 2014.
Kini setelah terpilih sebagai anggota DPD dari Jawa Timur, La Nyalla dipercaya memimpin institusi yang lahir dari reformasi itu untuk 5 tahun ke depan. kumparan.com