Ketua Komisi Agama DPR: Pelarangan Cadar Gaduh dan Dangkal

JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintah sebagai pernyataan yang dangkal dan gegabah. Pernyataan itu justru menimbulkan kegaduhan.

"Pernyataan menteri agama itu terburu-buru tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh," kata Yandri di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).

Yandri menilai, pelarangan itu terlalu jauh. Politikus PAN ini menilai, belum ada korelasi yang pasti antara pakaian dengan radikal.

Ia mengatakan belum ada pula penelitian yang memastikan gaya berpakaian menggambarkan pandangan radikalisme seseorang. Orang yang memakai celana cingkrang maupun bercadar, kata Yandri, terbukti tak selalu radikal.

"Kan ada orang celana cutbray sampai ke bawah bisa bikin bom Jadi menurut saya terlalu dangkal terlalu menyederhanakan masalah, seolah kalau orang pakai cadar dan celana cingkrang itu radikal," ujar Yandri Susanto.

Pernyataan ini, kata Yandri, juga akan terasa menyakitkan bagi warga negara yang mengenakan pakaian seperti itu. Padahal, mereka adalah bagian yang tak terpisahkan sebagai warga negara Indonesia.

"Oleh karena itu menurut kami sebaiknya pak menteri agama, fokus saja tupoksi kementerian agama itu selama ini apa dan tdk telalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan yang mau dilakukan oleh pak menteri.

Yandri meminta Fachrul tak usah mencampuri urusan berpakaian warga negara. Menurut dia, Fachrul sebaiknya fokus dalam menjaga kenyamaman dan kemanan beragama seluruh warga Indonesia, sesuai dengan tugas Kementerian Agama.

"Sebaiknya beliau harus menghadirkan rasa aman, damai, jangan gaduh. Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah," ujar Yandri menambahkan.

Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan. DPR ingin mengetahui apa yang menjadi dasar Fachrul sehingga muncul pernyataan tersebut.

"InsyaAllah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal yang menurut saya tdk produktif," kata Yandri.

Sebelumnya, Fachrul Razi mengungkap wacana melarang pengguna niqab atau cadae untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pernyataan itu disampaikan terkait penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul, Jakarta, Rabu (30/10). nasional.republika.co.id

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Ketua Komisi Agama DPR: Pelarangan Cadar Gaduh dan Dangkal
Ketua Komisi Agama DPR: Pelarangan Cadar Gaduh dan Dangkal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-NGF7pUSY959C4TubGMOkCJRw9JY0v1FIT3D7Ce9OlhZmCNpXsP0ApQi0m0_LqfsTV1QXulbi9z7OpTGvizgPAW8zUabQUHXY5xm8rsWZSJ1h76yZRm0esh1wfPorGlHVrzOv3AEfZRo/s320/190821163111-575.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-NGF7pUSY959C4TubGMOkCJRw9JY0v1FIT3D7Ce9OlhZmCNpXsP0ApQi0m0_LqfsTV1QXulbi9z7OpTGvizgPAW8zUabQUHXY5xm8rsWZSJ1h76yZRm0esh1wfPorGlHVrzOv3AEfZRo/s72-c/190821163111-575.jpg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/ketua-komisi-agama-dpr-pelarangan-cadar.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/ketua-komisi-agama-dpr-pelarangan-cadar.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy