Jawab Eksepsi Romi, Jaksa: Agama tak Ajarkan Korupsi

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi tidak membawa ajaran agama dalam perkara korupsi yang melilitnya. Dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan pada Senin pekan lalu, Romi mengutip sejumlah ayat Alquran untuk membela diri.

"Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan perbuatan koruptif dan tidak ada ajaran agama yang mengajarkan bahwa kejahatan tidak boleh ditindak," kata JPU KPK, Wawan Yunarwanto, saat membacakan tanggapan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9).

Dalam perkara ini, Romi didakwa menerima suap bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Suap dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi itu terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.

"Janganlah bersembunyi dengan menggunakan kalam Allah SWT dan hadis Nabi Muhammad SAW untuk membenarkan atau menjustifikasi perbuatan yang batil," kata Wawan.

Wawan mengaku miris mendengar Romi mengutip surah al-Hujurat ayat 12 untuk mengungkapkan tentang mencari-cari kesalahan saudaranya. Dengan ayat itu, Romi menuding KPK telah mencari-cari kesalahannya.

"Melihat pendapat dari terdakwa tersebut, penuntut umum hanya dapat mengucapkan astagfirullahaladzim. Insya Allah, penuntut umum telah menjauhkan diri dari hal yang dituduhkan terdakwa sebagai insan yang suka mencari kesalahan saudaranya ataupun memakan daging sesamanya," kata Wawan.

Wawan menegaskan, bertugas sebagai penuntut umum untuk mendakwa Romi merupakan tugas berat yang dipertanggungjawabkan secara profesi dan di hadapan Tuhan. Karena itu, Wawan mengaku harus berhati-hati, profesional, dan tidak menzalimi.

"Janganlah pula karena sedang terlibat perkara sehingga mencari alasan pembenar dengan berbagai dalil, misalnya terkait dengan politik, perkara kecil, atau mengapa tidak dicegah akan ada pemberian uang," kata Wawan.

Dalam eksepsinya, Romi juga menyalahkan KPK karena suara PPP dalam pileg 2019 menurun. Menurut Romi, penangkapannya membuat perolehan suara PPP turun lebih dari 1 juta suara. Romi juga menuntut agar JPU menghapus jabatannya sebagai mantan ketua umum PPP dalam dakwaan.

"Bahkan, KPK pun dipersalahkan karena perolehan suara partai jadi berkurang. Penuntut umum ingin menegaskan perkara terdakwa murni penegakan hukum. Tiada agenda apa pun atau ditunggangi siapa pun. Semua adalah penegakan hukum semata," kata jaksa KPK lainnya, Ariawan Agustiartono.

Ariawan menjelaskan, jabatan Romi disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) agar menghindari error in persona yang mengakibatkan dakwaan batal. Dalam bagian kolom pekerjaan untuk identitas terdakwa selama menjalani proses penyidikan sebanyak empat kali dicantumkan anggota DPR Komisi XI periode 2014-2019 (mantan ketua umum PPP).

"Keempat BAP tersebut diberi paraf dan ditandatangani sehingga membuktikan terdakwa tidak keberatan tentang pencatuman 'mantan ketua umum PPP'," kata dia.

Jaksa KPK pun meminta majelis hakim menolak keberatan Romi dan penasihat hukumnya. "Kami memohon majelis hakim untuk menolak keberatan eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa, menyatakan surat dakwaan yang telah dibacakan telah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan KUHAP dan menetapkan agar melanjutkan persidangan ini sesuai dengan dakwaan," kata Wawan.

Majelis hakim yang diketuai Fashal Hendri pun menunda persidangan. Hakim akan menyampaikan putusan sela perkara tersebut pada Rabu (9/10). republika.co.id

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Jawab Eksepsi Romi, Jaksa: Agama tak Ajarkan Korupsi
Jawab Eksepsi Romi, Jaksa: Agama tak Ajarkan Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb5CluGPImcVvLxyadvJvEBjUFQacZ1o13PVNdA3FwvBKs4_RdHkQDrWILaUd7e1cYZgXUVSQ6a0jrdMrr5nC2h8BgrCMHhbftFkfyRm8BPQRU7T1JaKeR5RHeN4_6tqnUh2tXEfqChX0/s320/787777ab-73fb-42bb-bbfb-ea60a6a36815_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb5CluGPImcVvLxyadvJvEBjUFQacZ1o13PVNdA3FwvBKs4_RdHkQDrWILaUd7e1cYZgXUVSQ6a0jrdMrr5nC2h8BgrCMHhbftFkfyRm8BPQRU7T1JaKeR5RHeN4_6tqnUh2tXEfqChX0/s72-c/787777ab-73fb-42bb-bbfb-ea60a6a36815_169.jpeg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/jawab-eksepsi-romi-jaksa-agama-tak.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/jawab-eksepsi-romi-jaksa-agama-tak.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy