Di Tengah Defisit, Menkeu Tambah Bonus Direksi BPJS

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menambah 'bonus' bagi anggota dewan pengawas dan anggota dewan direksi BPJS. Penambahan bonus tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2019 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

Dalam beleid yang ditandatangani Sri Mulyani 1 Agustus tersebut, bonus diberikan dalam bentuk tunjangan cuti tahunan bagi dewan pengawas dan anggota direksi. Ketentuan tunjangan tersebut paling banyak satu kali dalam satu tahun dan paling banyak dua kali gaji dan upah.

Jumlah tunjangan tersebut naik dua kali lipat dibandingkan dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif bagi Anggota Dewan pengawas dan Anggota Direksi BPJS.



Pasalnya, dalam aturan tersebut tunjangan cuti tahunan bagi anggota dewan pengawas dan anggota direksi BPJS hanya diberikan dengan ketentuan paling banyak satu kali dalam satu tahun dan paling banyak satu kali gaji atau upah.

Lihat juga:Kemenkeu: Bonus Direksi BPJS Layaknya Gaji ke-13 PNS

Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Komplek Istana Negara mengatakan pemberian manfaat tambahan dan insentif bagi anggota dewan pengawas dan direksi BPJS, termasuk BPJS Kesehatan. Pemberian bonus dilakukan sesuai dengan ketentuan administrasi.

Ia juga mengatakan bonus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pengelolaan keuangan perusahaan. Sebagai informasi, catatan keuangan penyelenggara jaminan sosial, BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional memang tidak pernah sehat.

Pada 2014 lalu, keuangan mereka mengalami defisit Rp3,3 triliun. Defisit tersebut terus membengkak. Pada 2015,2016, dan 2017 keuangan mereka defisit Rp5,7 triliun, 9 triliun dan Rp9, 75 triliun.

Pada 2018 defisit mencapai Rp9,1 triliun. Sementara pada 2019 diproyeksikan defisit keuangan BPJS Kesehatan membengkak jadi Rp28 triliun. "Itu masalah lain di BPJS Kesehatan, itu internal mereka yang berhubungan dengan masalah administrasi, yang berhubungan dengan pengaturan cuti maupun pembayaran. Tidak ada hubungannya, itu sama sekali berbeda (dengan kepentingan pengelolaan keuangan perusahaan)," ujarnya.

Sementara terkait pengelolaan keuangan perusahaan yang tengah dirundung defisit, ia menekankan pemerintah akan terus mencari jalan untuk mengatasi hal tersebut. Jurus menutup defisit keuangan perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan alias Askes sejatinya sudah sering dipaparkan kepada publik.

Jurus dilakukan mulai dari pembenahan manajemen BPJS Kesehatan, penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai, hingga yang teranyar kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang dikelola oleh perusahaan. Untuk jurus terakhir, pemerintah tengah menggodok formulasi kenaikan tarif iuran untuk semua kelas.

Namun, pemerintah memastikan persentase kenaikan tarif iuran tidak akan dipukul rata untuk semua kelas. Perhitungannya akan mengacu pada jumlah peserta di masing-masing kelas, dan status peserta, misalnya PNS atau karyawan swasta. cnnindonesia.com

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: Di Tengah Defisit, Menkeu Tambah Bonus Direksi BPJS
Di Tengah Defisit, Menkeu Tambah Bonus Direksi BPJS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoZt_6rgIlXq_6tDJLORccL6NlhBwDGtXlel6jEUEebE1mS-adbfzhROb6oIZOWnuWlGYhMtEhWwuE3bnO1c_dUgETxAsqVuEDldOxXylA_0hEb-UTj8QBY0qLSEBPN3Z8BJMzTrr0ALU/s320/a4753e12-e9e3-478e-a33d-09705a361449_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoZt_6rgIlXq_6tDJLORccL6NlhBwDGtXlel6jEUEebE1mS-adbfzhROb6oIZOWnuWlGYhMtEhWwuE3bnO1c_dUgETxAsqVuEDldOxXylA_0hEb-UTj8QBY0qLSEBPN3Z8BJMzTrr0ALU/s72-c/a4753e12-e9e3-478e-a33d-09705a361449_169.jpeg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/di-tengah-defisit-menkeu-tambah-bonus.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2019/10/di-tengah-defisit-menkeu-tambah-bonus.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy