Jurnalmuslim.com, Jakarta - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas I dan II akan mengalami kenaikan secara efektif pada 1 Januari 2020. Masing-masing kelas ini akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk jaminan kesehatan meningkat.
"Ini kan akan mengurangi kesejahteraan masyarakat secara langsung. Tadinya bisa nabung, tahu-tahu tidak bisa nabung. Katakan lah begitu," ujar Tauhid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Kenaikan iuran tersebut secara langsung juga pasti akan berpengaruh terhadap inflasi. Di mana, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mendorong administered price atau harga yang diatur pemerintah melonjak lebih tinggi dari sebelumnya.
"Logikanya begini, kan BPJS itu kalau ada iuran kenaikan mereka harus mengeluarkan uang yang lebih banyak, uang lebih banyak, otomatis menyebabkan konsumsi mereka untuk kesehatan meningkat," jelas Tauhid.
Masyarakat nantinya juga akan mengurangi pembelian barang-barang lain agar mampu menutupi biaya jaminan kesehatan. Pengaruh kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap inflasi akan langsung terasa begitu keputusan ditetapkan oleh pemerintah.
"Mereka juga akan mengerem pengeluaran yang lain dengan pendapatan yang tetap. Ini yang menyebabkan pengaruh iuran BPJS kesehatan ke inflasi. Ini secara langsung ya, di mana biasanya Rp80.000 sekarang Rp160.000 kali anggota keluarga 4 otomatis akan menngkat," paparnya. Liputan6.com
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk jaminan kesehatan meningkat.
"Ini kan akan mengurangi kesejahteraan masyarakat secara langsung. Tadinya bisa nabung, tahu-tahu tidak bisa nabung. Katakan lah begitu," ujar Tauhid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Kenaikan iuran tersebut secara langsung juga pasti akan berpengaruh terhadap inflasi. Di mana, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mendorong administered price atau harga yang diatur pemerintah melonjak lebih tinggi dari sebelumnya.
"Logikanya begini, kan BPJS itu kalau ada iuran kenaikan mereka harus mengeluarkan uang yang lebih banyak, uang lebih banyak, otomatis menyebabkan konsumsi mereka untuk kesehatan meningkat," jelas Tauhid.
Masyarakat nantinya juga akan mengurangi pembelian barang-barang lain agar mampu menutupi biaya jaminan kesehatan. Pengaruh kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap inflasi akan langsung terasa begitu keputusan ditetapkan oleh pemerintah.
"Mereka juga akan mengerem pengeluaran yang lain dengan pendapatan yang tetap. Ini yang menyebabkan pengaruh iuran BPJS kesehatan ke inflasi. Ini secara langsung ya, di mana biasanya Rp80.000 sekarang Rp160.000 kali anggota keluarga 4 otomatis akan menngkat," paparnya. Liputan6.com