Polda Metro Jaya menetapkan caleg PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar karena seruan people power. Eggi heran dengan hal itu. Dia menilai, harusnya Presiden Jokowi tahu diri dan langsung mundur saat gerakan people power muncul.
"Kalau capres hukumnya sama dengan kita. Setiap orang berkesamaan kedudukannya dalam pemerintah dan hukum tanpa kecuali. Jadi Jokowi pakai konsep tahu diri seperti pendahulu-pendahulunya," kata Eggi di sela berdemo meminta Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi, di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/5).
Para pendukung Prabowo-Sandi di depan Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Eggi mencontohkan, sederet Presiden RI yang secara legowo mengundurkan diri ketika ada tekanan dari people power. Sukarno langsung mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret lalu memutuskan pengunduran diri.
"Soeharto dengan people power juga dia membuat pengunduran dirinya. Kemudian Habibie tidak diterima pertanggungjawabannya tidak memaksakan untuk jadi [presiden," dalih Eggi.
"Kemudian yang terbaik lagi Gus Dur sudah dikepung Istana dia tidak pernah memerintahkan Bansernya, apanya, yang pasukan berani mati untuk melawan rakyatnya. Dia legowo untuk dilengserkan oleh DPR. Ini satu bukti presiden-presiden kita sebelumnya tahu diri," tambah Eggi.
Eggi menilai, saat ini banyak warga yang tahu adanya kecurangan dalam pemilu. Juga sudah ada 522 petugas pemilu yang meninggal. Harusnya, kata Eggi, Jokowi bertindak melakukan investigasi mendalam, bukan membiarkan dan menganggap ini sebagai takdir.
"Bagaimana dia sebagai kepala negara harus melindungi rakyatnya, tumpah darahnya, itu dia telah melanggar UUD 1945, mestinya sebagai presiden sudah bisa di-impeachment karena itu melanggar hukum dan melakukan perbuatan tercela," tutur Eggi.
Di sisi lain, sebagai capres, kata Eggi, Jokowi sudah layak untuk didiskualifikasi. Dia dinilai melanggar Pasal 463 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Belum lagi soal salah input angka dalam Situng KPU.
"Nah kenapa polisi tidak periksa kecurangan ini? Kenapa saya justru dituduh makar. Ini kan satu bukti polisi tidak netral," tuding Eggi. kumparan.com
"Kalau capres hukumnya sama dengan kita. Setiap orang berkesamaan kedudukannya dalam pemerintah dan hukum tanpa kecuali. Jadi Jokowi pakai konsep tahu diri seperti pendahulu-pendahulunya," kata Eggi di sela berdemo meminta Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi, di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/5).
Para pendukung Prabowo-Sandi di depan Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Eggi mencontohkan, sederet Presiden RI yang secara legowo mengundurkan diri ketika ada tekanan dari people power. Sukarno langsung mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret lalu memutuskan pengunduran diri.
"Soeharto dengan people power juga dia membuat pengunduran dirinya. Kemudian Habibie tidak diterima pertanggungjawabannya tidak memaksakan untuk jadi [presiden," dalih Eggi.
"Kemudian yang terbaik lagi Gus Dur sudah dikepung Istana dia tidak pernah memerintahkan Bansernya, apanya, yang pasukan berani mati untuk melawan rakyatnya. Dia legowo untuk dilengserkan oleh DPR. Ini satu bukti presiden-presiden kita sebelumnya tahu diri," tambah Eggi.
Eggi menilai, saat ini banyak warga yang tahu adanya kecurangan dalam pemilu. Juga sudah ada 522 petugas pemilu yang meninggal. Harusnya, kata Eggi, Jokowi bertindak melakukan investigasi mendalam, bukan membiarkan dan menganggap ini sebagai takdir.
"Bagaimana dia sebagai kepala negara harus melindungi rakyatnya, tumpah darahnya, itu dia telah melanggar UUD 1945, mestinya sebagai presiden sudah bisa di-impeachment karena itu melanggar hukum dan melakukan perbuatan tercela," tutur Eggi.
Di sisi lain, sebagai capres, kata Eggi, Jokowi sudah layak untuk didiskualifikasi. Dia dinilai melanggar Pasal 463 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Belum lagi soal salah input angka dalam Situng KPU.
"Nah kenapa polisi tidak periksa kecurangan ini? Kenapa saya justru dituduh makar. Ini kan satu bukti polisi tidak netral," tuding Eggi. kumparan.com