Ditangkapnya aktivis Dandhy Laksono pada Kamis malam (26/9) dan Ananda Badudu pada Jumat pagi (27/9) mendapat respons negatif dari publik. Apalagi, penangkapan dilakukan beberapa saat setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmennya terhadap demokrasi saat bertemu tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang.
Ditemui usai Salat Jumat di Masjid Istana, Jumat (27/9) siang, Jokowi enggan memberikan tanggapan terkait ditangkapnya dua aktivis. Saat pertanyaan dilontarkan kepadanya, orang nomor satu di Indonesia itu langsung bergegas pergi.
Padahal, sebelum pertanyaan tersebut dilontarkan awak media, Jokowi sempat berbicara banyak soal kasus kematian mahasiswa di Kendari dan Gempa Ambon. Sebelum pergi, Jokowi justru meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk memberikan jawaban.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno sendiri enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut akan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Dandhy di tangkap kepolisian Polda Metro Jaya berkaitan dengan twitt nya soal Papua. Sutradara film Sexy Killer itu dianggap menyebarkan kebencian.
Meski sudah dibebaskan, Dandhy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara Ananda ditangkap terkait upayanya menghimpun dana melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019). Saat ini, Ananda sudah dibebaskan dan berstatus sebagai saksi. jawapos.com
Ditemui usai Salat Jumat di Masjid Istana, Jumat (27/9) siang, Jokowi enggan memberikan tanggapan terkait ditangkapnya dua aktivis. Saat pertanyaan dilontarkan kepadanya, orang nomor satu di Indonesia itu langsung bergegas pergi.
Padahal, sebelum pertanyaan tersebut dilontarkan awak media, Jokowi sempat berbicara banyak soal kasus kematian mahasiswa di Kendari dan Gempa Ambon. Sebelum pergi, Jokowi justru meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk memberikan jawaban.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno sendiri enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut akan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Dandhy di tangkap kepolisian Polda Metro Jaya berkaitan dengan twitt nya soal Papua. Sutradara film Sexy Killer itu dianggap menyebarkan kebencian.
Meski sudah dibebaskan, Dandhy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara Ananda ditangkap terkait upayanya menghimpun dana melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019). Saat ini, Ananda sudah dibebaskan dan berstatus sebagai saksi. jawapos.com