Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama atau TPPI, anak usaha dari PT Tuban Petrochemical Industry (TPI) kembali menjadi sorotan. Kilang yang penuh drama ini diwacanakan akan menjadi perusahaan pelat merah tersendiri.
Rencana ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "TPI tadi sudah kita usulin supaya jadi BUMN sendiri," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, akhir bulan lalu.
Terkait usulan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pun buka suara. Menurutnya, terkait TPPI juga perlu keputusan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Prosesnya akan berjalan, restructuring segala, cuma nanti menunggu keputusan beliau dalam dua minggu. Kan hari ini baru laporan, jadi belum ada informasi apa-apa," ujarnya saat dijumpai di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (5/11/2019).
Riwayat TPPI: Mati Suri, Utang, dan Skandal
Sejak dibangun pada 1995 lalu, kilang TPPI memang penuh drama dalam perjalanannya. Mulai dari terbelit utang ratusan juta dolar Amerika Serikat, pemilik buron, skandal korupsi, hingga mati suri bertahun-tahun.
Kilang ini didirikan oleh Tirtamas Group yang dimiliki oleh Honggo Wendratno, Hashim Djojohadikusumo, dan Al Njoo. Salah satu utang TPPI yang tercatat cukup signifikan adalah utang kepada PT Pertamina (Persero) sebesar US$ 500 juta, yang direstrukturisasi berkali-kali.
Ketika Pertamina menjatuhkan default kepada TPPI, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bisa menjatuhkan cross default kepada Tuban Petro. Dengan cross default itu, TPPI menjadi milik PPA (Menteri Keuangan) dan Pertamina.
Pada 2015, TPPI akhirnya menjadi milik Pertamina. Kilang TPPI memang tak ada kabar dalam dua tahun terakhir, berita seputar kilang tersebut berputar seputar kasus dugaan korupsi dan penyimpangan lainnya. Kalaupun ada berita tentang kinerja atau rencana pengembangan, terakhir kali adalah 2016 saat Pertamina mengambil alih untuk mengoperasikan kilang tersebut dan membeberkan beberapa program dan rencana investasi.
Salah satu berita korupsi yang fenomenal adalah kasus kondensat TPPI yang kasusnya menggantung sampai saat ini. Kasus ini bahkan masuk dalam 3 besar kasus korupsi yang ada di Indonesia, selain kasus e-KTP dan BLBI. Nilai kerugian yang dialami oleh negara di kasus ini diduga mencapai Rp 35 triliun pada saat itu.
Berkas kasus ini sendiri sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Agung sejak tahun lalu, namun belum ada lanjutannya sampai saat ini. Selain TPPI, kasus ini juga menyeret lembaga SKK Migas (dulu disebut BP Migas).
Pengusutan kasus ini dimulai pada 2015 oleh Bareskrim Polri, kasus inilah yang membuat si pemilik TPPI Honggo menghilang tak ada kabar sejak diumumkan jadi tersangka.
Kasusnya sendiri fokus pada pengadaan kondensat untuk BBM pada 2008, dimana BP Migas menunjuk langsung TPPI untuk menyediakan kondensat untuk kurun waktu 2009 sampai 2010 dengan penunjukan langsung. TPPI juga diminta menjual produknya itu ke Pertamina untuk membuat bensin RON 88.
Praktik pengadaan kondensat buat BBM ini sendiri mendapat banyak sorotan dari pakar dan praktisi migas saat itu. Menurut mereka, TPPI lebih cocok menjadi kilang Petrokimia ketimbang kilang untuk produksi kondensat BBM. cnbcindonesia.com
Rencana ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "TPI tadi sudah kita usulin supaya jadi BUMN sendiri," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, akhir bulan lalu.
Terkait usulan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pun buka suara. Menurutnya, terkait TPPI juga perlu keputusan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Prosesnya akan berjalan, restructuring segala, cuma nanti menunggu keputusan beliau dalam dua minggu. Kan hari ini baru laporan, jadi belum ada informasi apa-apa," ujarnya saat dijumpai di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (5/11/2019).
Riwayat TPPI: Mati Suri, Utang, dan Skandal
Sejak dibangun pada 1995 lalu, kilang TPPI memang penuh drama dalam perjalanannya. Mulai dari terbelit utang ratusan juta dolar Amerika Serikat, pemilik buron, skandal korupsi, hingga mati suri bertahun-tahun.
Kilang ini didirikan oleh Tirtamas Group yang dimiliki oleh Honggo Wendratno, Hashim Djojohadikusumo, dan Al Njoo. Salah satu utang TPPI yang tercatat cukup signifikan adalah utang kepada PT Pertamina (Persero) sebesar US$ 500 juta, yang direstrukturisasi berkali-kali.
Ketika Pertamina menjatuhkan default kepada TPPI, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bisa menjatuhkan cross default kepada Tuban Petro. Dengan cross default itu, TPPI menjadi milik PPA (Menteri Keuangan) dan Pertamina.
Pada 2015, TPPI akhirnya menjadi milik Pertamina. Kilang TPPI memang tak ada kabar dalam dua tahun terakhir, berita seputar kilang tersebut berputar seputar kasus dugaan korupsi dan penyimpangan lainnya. Kalaupun ada berita tentang kinerja atau rencana pengembangan, terakhir kali adalah 2016 saat Pertamina mengambil alih untuk mengoperasikan kilang tersebut dan membeberkan beberapa program dan rencana investasi.
Salah satu berita korupsi yang fenomenal adalah kasus kondensat TPPI yang kasusnya menggantung sampai saat ini. Kasus ini bahkan masuk dalam 3 besar kasus korupsi yang ada di Indonesia, selain kasus e-KTP dan BLBI. Nilai kerugian yang dialami oleh negara di kasus ini diduga mencapai Rp 35 triliun pada saat itu.
Berkas kasus ini sendiri sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Agung sejak tahun lalu, namun belum ada lanjutannya sampai saat ini. Selain TPPI, kasus ini juga menyeret lembaga SKK Migas (dulu disebut BP Migas).
Pengusutan kasus ini dimulai pada 2015 oleh Bareskrim Polri, kasus inilah yang membuat si pemilik TPPI Honggo menghilang tak ada kabar sejak diumumkan jadi tersangka.
Kasusnya sendiri fokus pada pengadaan kondensat untuk BBM pada 2008, dimana BP Migas menunjuk langsung TPPI untuk menyediakan kondensat untuk kurun waktu 2009 sampai 2010 dengan penunjukan langsung. TPPI juga diminta menjual produknya itu ke Pertamina untuk membuat bensin RON 88.
Praktik pengadaan kondensat buat BBM ini sendiri mendapat banyak sorotan dari pakar dan praktisi migas saat itu. Menurut mereka, TPPI lebih cocok menjadi kilang Petrokimia ketimbang kilang untuk produksi kondensat BBM. cnbcindonesia.com