Masa jabatan para Menteri Kabinet Kerja akan segera berakhir. Selesainya tugas menteri seiring dengan berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, pada 20 Oktober mendatang.
Namun, di akhir masa kerja ada beberapa menteri Jokowi yang justru semakin repot. Menteri-menteri ini diberi mendapat tugas tambahan sebagai pelaksana tugas menteri yang mengundurkan diri. Siapa saja menteri-menteri itu? Berikut ulasannya:
Hanif Dakhiri
Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dakhiri diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas baru itu ialah sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi.
Hanif merangkap jabatan lantaran Imam memundurkan diri karena tersandung kasus suap di KPK. Sejumlah alasan menjadi pertimbangan Presiden memilih Hanif. Salah satunya karena sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kan ada beberapa menteri yang nanti dilantik pada tanggal 1 Oktober dan juga dilantik sebagai anggota DPR. Oleh karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai PLT," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, di sela jumpa pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).
Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengalami nasib sama dengan Menaker Hanif Dakhiri. Tjahjo dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna mundur lantaran menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Tjahjo ditunjuk sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkumham, hingga Kabinet Kerja I berakhir pada 20 Oktober 2019.
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagai mana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Selasa (1/10).
Darmin Nasution
Kemudian, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai pelaksana tugas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menko Darmin menjadi Plt Menko PMK menggantikan Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.
Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengungkapkan penunjukan Darmin sudah melalui pertimbangan.
"Plt-nya Pak Darmin Nasution sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," kata Adita saat dihubungi, Selasa (1/10). merdeka.com
Namun, di akhir masa kerja ada beberapa menteri Jokowi yang justru semakin repot. Menteri-menteri ini diberi mendapat tugas tambahan sebagai pelaksana tugas menteri yang mengundurkan diri. Siapa saja menteri-menteri itu? Berikut ulasannya:
Hanif Dakhiri
Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dakhiri diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas baru itu ialah sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi.
Hanif merangkap jabatan lantaran Imam memundurkan diri karena tersandung kasus suap di KPK. Sejumlah alasan menjadi pertimbangan Presiden memilih Hanif. Salah satunya karena sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kan ada beberapa menteri yang nanti dilantik pada tanggal 1 Oktober dan juga dilantik sebagai anggota DPR. Oleh karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai PLT," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, di sela jumpa pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).
Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengalami nasib sama dengan Menaker Hanif Dakhiri. Tjahjo dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna mundur lantaran menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Tjahjo ditunjuk sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkumham, hingga Kabinet Kerja I berakhir pada 20 Oktober 2019.
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagai mana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Selasa (1/10).
Darmin Nasution
Kemudian, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai pelaksana tugas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menko Darmin menjadi Plt Menko PMK menggantikan Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.
Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengungkapkan penunjukan Darmin sudah melalui pertimbangan.
"Plt-nya Pak Darmin Nasution sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," kata Adita saat dihubungi, Selasa (1/10). merdeka.com