Anggota DPR RI terpilih dari Sumatera Barat I Andre Rosiade meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan warga perantau yang mengungsi dan menjadi korban akibat rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua.
"Ada 1.500 warga kami (Minang) yang masih mengungsi, belum lagi warga perantauan dari daerah lain. Toko-toko mereka dijarah. Dan sekarang mereka berlindung di kantor Kodim dan Polres. Saya mohon tindakan kongkret dari pemerintah Pak @jokowi agar segera pulihkan kembali situasi keamanan Kota Wamena," kata Andre melalui akun Twitternya, Jumat (27/9).
Hingga saat ini, sambung politisi Gerindra ini, dirinya belum melihat respons ataupun langkah kongkrit dari pemerintah mengenai peristiwa berdarah di Wamena yang menyebabkan 22 orang meninggal dimana sembilan diantaranya adalah perantau asal Minang.
"Mereka ada yang dibakar, bahkan balita usia 3 tahun kepalanya dikampak. Total 10 ribu warga mengungsi," ujar Andre.
Dia mengingatkan, tugas pemerintah sesuai dengan UUD 1945 adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang ini juga meminta agar pemerintah tidak melalaikan amanat UUD 1945 dan dalam melaksanakan konstitusi.
"Segera bekerja lindungi rakyat anda. Kalau memang tidak mampu, jangan jadi Presiden atau silakan mundur," demikian Andre. politik.rmol.id
"Ada 1.500 warga kami (Minang) yang masih mengungsi, belum lagi warga perantauan dari daerah lain. Toko-toko mereka dijarah. Dan sekarang mereka berlindung di kantor Kodim dan Polres. Saya mohon tindakan kongkret dari pemerintah Pak @jokowi agar segera pulihkan kembali situasi keamanan Kota Wamena," kata Andre melalui akun Twitternya, Jumat (27/9).
Hingga saat ini, sambung politisi Gerindra ini, dirinya belum melihat respons ataupun langkah kongkrit dari pemerintah mengenai peristiwa berdarah di Wamena yang menyebabkan 22 orang meninggal dimana sembilan diantaranya adalah perantau asal Minang.
"Mereka ada yang dibakar, bahkan balita usia 3 tahun kepalanya dikampak. Total 10 ribu warga mengungsi," ujar Andre.
Dia mengingatkan, tugas pemerintah sesuai dengan UUD 1945 adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang ini juga meminta agar pemerintah tidak melalaikan amanat UUD 1945 dan dalam melaksanakan konstitusi.
"Segera bekerja lindungi rakyat anda. Kalau memang tidak mampu, jangan jadi Presiden atau silakan mundur," demikian Andre. politik.rmol.id